khazanah

Pernikahan Batal? Ketahui Penyebabnya Agar Terhindar Dari Dosa Perzinahan Yang Sangat Dibenci ALLAH SWT

Senin, 4 November 2024 | 14:41 WIB
Mengetahui siapa saja yang dilarang oleh Allah SWT untuk melakukan pernikahan bersama. (foto: GENMUSLIM.id/dok: Photoroom by Siti Ayu Ningtias)

Seorang wanita musyrik, Wanita pezina, Wanita yang sedang melakukan ihram.

Jika terbukti bahwa pernikahannya tidak sah.

Diantara pernikahan yang tidak sah adalah:

Nikah Syighar

Nikah Syighar yaitu bahwa seorang laki-laki (A) menikahkan putrinya, saudarinya atau orang yang ada di bawah perwaliannya dengan orang lain (B).

Dengan syarat bahwa yang lain (B) menikahkan dirinya (A) dengan putri si B, saudara si B, atau orang yang ada di bawah perwalian si B, baik di antara keduanya ada mas kawin atau tidak.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Wanita Sholehah Menurut Kisah Nabi Ibrahim AS Yang Menjadi Tiang Pintu Rumah

Nikah Muballil

Muballil yaitu seorang laki-laki (A) yang menikahi wanita (B) yang telah ditalak 3 kali oleh suami pertama (C) setelah masa ‘iddah-nya, kemudian si muballil (A) ini mentalak si B agar halal dinikahi oleh mantan suaminya yang pertama (C).

Nikah Mut’ah, Yaitu bahwa seseorang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu dengan balasan harta yang diberikan kepada si istri.

Nikah al-’Urfi (kumpul kebo), yaitu pernikahan yang dilakukan tanpa memenuhi rukun-rukun nikah. ***

Halaman:

Tags

Terkini