khazanah

Hukum Membaca Basmalah Sebelum Mendirikan Shalat, Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya!

Senin, 19 Agustus 2024 | 14:21 WIB
Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri Menjelaskan Hukum Membaca Basmalah Sebelum Mendirikan Shalat. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube ShahihFiqih)

GENMUSLIM.id - Hukum membaca basmalah sebelum melaksanakan shalat adalah salah satu topik yang sering dibahas dalam kajian fikih.

Banyak orang yang merasa perlu membaca basmalah sebelum memulai shalat, karena menganggap bahwa setiap amalan baik harus dimulai dengan menyebut nama Allah.

Namun, pendapat ini perlu dikaji lebih dalam berdasarkan dalil-dalil yang shahih.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube ShahihFiqih pada Senin, 19 Agustus 2024, Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri memberikan pandangannya yang didasarkan pada hadis-hadis Nabi.

Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri menyebutkan bahwa membaca basmalah sebelum shalat tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat.

Baca Juga: WAJIB TAU! Memahami Hukum Memelihara Anjing dalam Islam: Kewajiban, Larangan, dan Pendapat Ulama

Beliau menyebutkan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh sebagian ulama, yang berbunyi, "Setiap perkara yang tidak dimulai dengan nama Allah, maka perkara tersebut terputus (berkahnya)."

Hadis ini sering digunakan untuk menganjurkan membaca basmalah sebelum melakukan berbagai amalan, termasuk shalat.

Namun, menurut Syaikh Asy Syatsri, penerapan hadis ini dalam konteks shalat adalah kesimpulan yang keliru.

Dalam pandangan beliau, Nabi Muhammad SAW (Shalallahu 'alaihi wa sallam) tidak pernah membaca basmalah sebelum mengucapkan takbiratul ihram saat memulai shalat.

Baca Juga: Bagaimana Menyampaikan Nasihat yang Baik dalam Islam Agar Tidak Terasa Kasar atau Merendahkan Orang Lain

Syaikh Asy Syatsri menegaskan bahwa Nabi memulai shalatnya dengan takbiratul ihram tanpa mendahuluinya dengan basmalah.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Nabi bersabda,

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."

Halaman:

Tags

Terkini