Hukum Membaca Basmalah Sebelum Mendirikan Shalat, Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya!

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 14:21 WIB
 Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri Menjelaskan Hukum Membaca Basmalah Sebelum Mendirikan Shalat. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube ShahihFiqih)
Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri Menjelaskan Hukum Membaca Basmalah Sebelum Mendirikan Shalat. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube ShahihFiqih)

Ibadah shalat adalah ibadah yang sangat agung dan harus dilakukan sesuai dengan tuntunan yang benar.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan mengikuti tata cara shalat yang telah diajarkan oleh Nabi tanpa menambahkan sesuatu yang tidak berdasar.

Kesimpulannya, berdasarkan penjelasan Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri,

Membaca basmalah sebelum takbiratul ihram dalam shalat adalah sebuah kesalahan yang tidak didukung oleh dalil yang shahih.

Baca Juga: Rajin Sholat, tapi Tetap Istiqomah Berbuat Maksiat, Ustadz Adi Hidayat: Ada yang Salah dalam Sholatnya Itu!

Praktik ini termasuk dalam kategori bid'ah yang harus dihindari.

Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW,

Yaitu dengan memulai shalat langsung dengan takbiratul ihram tanpa membaca basmalah terlebih dahulu.

Dengan demikian, kita akan menjaga kemurnian ibadah dan terhindar dari segala bentuk inovasi yang tidak diajarkan oleh syariat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube shahihfiqih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X