khazanah

Inilah Kaidah-Kaidah Fiqih dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia, Yuk Pelajari Selengkapnya!

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Kaidah-Kaidah Fiqih dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia ((Foto: Genmuslim.id/dok: books-library.net))

"Mencegah mafsadah (kerusakan) harus diutamakan daripada mengambil kemaslahatan."

 ٦ - مَا أَدَّى إِلَى الْحَرَامِ فَهُوَ حَرَامٌ

"Apa saja yang menjadi perantara (media) terhadap perbuatan haram, haram pula hukumnya"

٧ - أَيْنَمَا وُجِدَتِ الْمَصْلَحَةُ فَثَمَّ حُكْمُ اللَّهِ.

"Di mana terdapat kemaslahatan, di sana terdapat hukum Allah.

٨ - الْأَصْلُ فِي الْمَنَافِعِ الْإِبَاحَةُ وَالْأَصْلُ فِي الْمَضَارِ التَّحْرِيمُ

"Hukum asal perbuatan hukum yang mendatangkan manfaat adalah boleh dan hukum asal perbuatan hukum yang mendatangkan mudharat adalah haram."

Baca Juga: Viral! Film Ipar adalah Maut Ternyata Sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW, Berikut Penjelasan Secara Fiqih

٩ - الْأَصْلُ فِي الْمَنَافِعِ الْإِذْنُ وَ فِي الْمَضَارِ الْمَنْعُ

"Hukum asal perbuatan hukum yang mendatangkan manfaat adalah diizinkan; dan (hukum asal perbuatan hukum yang mendatangkan) mudharat adalah dilarang."

Demikian beberapa contoh kaidah fiqih dalam literatur Islam.

Pemahaman tentang kaidah-kaidah fiqih merupakan bagian penting dalam mendalami hukum Islam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. 

Kaidah-kaidah ini, yang bersumber dari Al Quran dan al-Sunnah, apabila dapat kita pahami dan tetapkan dengan baik kaidah-kaidah ini, umat Islam dapat menghindari kebingungan dan kesalahan dalam menjalankan praktik-praktik ibadah dan mu'amalah. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus mempelajari dan menginternalisasi kaidah-kaidah fiqih ini agar dapat menjalankan kehidupan dengan lebih baik dan sesuai dengan ajaran Islam. 

Semoga pengetahuan tentang kaidah-kaidah ini dapat memperkaya wawasan kita dan membantu kita dalam menjalani kehidupan yang lebih berkualitas dan penuh berkah.***

Halaman:

Tags

Terkini