Inilah Kaidah-Kaidah Fiqih dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia, Yuk Pelajari Selengkapnya!

Photo Author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Kaidah-Kaidah Fiqih dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia  ((Foto: Genmuslim.id/dok: books-library.net))
Kaidah-Kaidah Fiqih dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia ((Foto: Genmuslim.id/dok: books-library.net))

GENMUSLIM.id - Kaidah fiqih adalah aturan umum yang meliputi berbagai masalah fiqih. 

Kaidah-kaidah ini diambil dari kandungan atau nilai-nilai yang terdapat dalam Al Quran dan al-Sunnah (hadis). 

Dengan demikian, Ali Ahmad al-Nadawi menyatakan bahwa Al Quran dan al-Sunnah merupakan sumber utama.

Dilansir oleh GENMUSLIM dari dsnmui.or.id pada Selasa, 13 Agustus 2024, berikut kaidah-kaidah fiqih yang akan menambah wawasan kita semua.

١ - الْأَصْلُ فِي الْمُعَامَلَاتِ الْإِبَاحَةُ إِلَّا أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا

"Pada dasarnya, segala bentuk mu'amalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada dalil yang mengharamkannya."

٢ - الضَّرَرُ يُزَالُ

"Segala madharat (bahaya, kerugian) harus dihilangkan."

Baca Juga: Yuk Kenali Fiqih Ulama Nusantara Sejak Dini, Gus Baha Sarankan Pelajari Fiqih Indonesia Biar Mudah

٣ - الضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ

"Segala madharat (bahaya, kerugian) harus dihindarkan sedapat mungkin."

٤ - تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

"Tindakan atau kebijakan Imam [pemegang otoritas] terhadap rakyat harus berorientasi pada mashlahat."

٥ - دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: dsnmui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X