GENMUSLIM.id - Idul adha 2024 baru saja dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh dunia.
Momen dimana orang berkurban hewan dengan niat menyenangkan orang lain sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada Rabb nya.
Hewan kurban tersebut akan disembelih dan kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerima.
Sebagai umat muslim, pastinya ada bekal saat akan menyembelih hewan kurban yang disesuaikan oleh sunnah-sunnah nabi.
Nah, dalam artikel ini kita akan membahas tuntas tentang fiqih kurban berdasarkan perspektif Madzab Imam Syafii.
Dikutip Genmuslim.id dari Instagram @sabilunnashr pada Selasa, 18 Juni 2024, terdapat lima sunah sebelum menyembelih hewan kurban.
1. Membaca Basmalah
Saat menyembelih hewan kurban disunnahkan untuk membaca bismillahir rahmaanir rahim.
Hukum menyembelih hewan tanpa membaca Basmalah ialah makruh jika secara sengaja tidak membaca.
Namun jika lupa tidak membaca maka tidak masalah dan hewan yang disembelih dihukumi sah.
2. Sholawat kepada Nabi
Imam Syafi'i menegaskan bahwa membaca sholawat nabi diqiyaskan karena Allah telah mengangkat Nabi Muhammad.
Sehingga sangat dianjurkan agar saat menyembelih hewan kurban membaca sholawat dan salam (Allahumma Shalli wa Sallim 'ala sayyidina muhammad).
3. Menghadap Kiblat
Kiblat merupakan sebaik-baiknya arah, maka dianjurkan saat menyembelih hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat.
Adapun posisi tubuh hewan kurban, dianjurkan dimiringkan dimana kepala di selatan dan kaki di utara.