2. Kecantikan atau Ketampanannya
Kriteria kedua yang tidak bisa dipungkiri jika factor fisik juga menjadi salah satu kriteria ketika memilih pasangan hal ini juga diperbolehkan oleh Rasulullah SAW karena menjadi salah satu factor penunjang berkeluarga yaitu untuk menciptkan ketentraman dalam hati.
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram dengannya.” (QS. Ar-Rum: 21)
Itulah mengapa dalam taaruf pun islam menetakan agar keduanya saling melihat ketika hendak dilamar sehingga baik lelaki maupun perempuan dapat mempertimbangkan pasangan yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Itu pun sesuai dengan hadist Nabi SAW:
“Sudahkah engkah melihatnya?” sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda “pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
3. Keturunannya
Seorang laki-laki dan wanita juga dianjurkan untuk meminang atau menerima pinangan dengan terlebih dahulu tentang nasabnya atau silsilah keturunannya.
Pasalnya, keluarga berperan besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Jika keluarganya baik, maka dipastikan bahwa anak-anaknya juga seorang yang baik.
4. Hartanya
Rasulullah SAW juga menganjurkan agar memilih pasangan hidup yang setara dengan status sosialnya. Tidak dipungkiri banyak pernikahan yang tidak langgeng karena perbedaan ini.
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi factor kelanggengan rumah tangga.
4 syarat ketika memilih jodoh tersebut sesuai dengan sabda nabi:
“Wanita dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah)***