Akhirnya disepakati bahwasanya mahar Nabi Musa saat hendak menikahi anak Perempuan Nabi Syuiab adalah bekerja selama beberapa tahun.
Adapun jenis pekerjaannya adalah menggembalakan kambing di peternakan milik Nabi Syuaib.
Disebutkan mahar Nabi Musa tersebut berupa kontrak kerja dengan Nabi Syuaib dilakukan selama 8 kali musim haji.
Namun dalam kesepakatan tersebut Nabi Musa justru memberikan lagi tambahan waktu selama 2 tahun untuk mengurus peternakan tersebut.
Jadi total mahar Nabi Musa saat menikahi anak Nabi Syuaib adalah 10 tahun bekerja menggembala kambing.
Dengan mahar berupa kontrak kerja selama 10 tahun lamanya itulah kemudian Nabi Musa menikahi anak Perempuan Nabi Syuaib.
Baca Juga: 4 Kelakuan Jahil Nabi Musa As Kepada Firaun, Nomer 3 Paling Kocak! Series Kisah 25 Nabi Dan Rasul
Kelak istrinya itulah nanti yang dia bawa saat menerima wahyu di Gunung Sinai dalam suatu perjalanan di malam hari.
Itulah jenis mahar Nabi Musa ketika melamar istrinya. Semoga bermanfaat! Wallahu a’lam bishshowaab.***