khazanah

Serial Pernikahan Islami Bagian 2: Inilah Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Diperhatikan oleh Calon Pasutri

Senin, 13 Mei 2024 | 19:42 WIB
Ilustrasi Rukun dan Syarat Pernikahan Islami (GENMUSLIM.ID / Dok: Instagram @firamotret)

GENMUSLIM.id – Pernikahan islami selalu menghadirkan kebahagiaan bagi pasangan muslim yang melaksanakannya.

Dalam prosesi tersebut, sepasang suami istri akan merasakan indahnya puncak keabadian cinta yang sedang mereka alami.

Keindahan itu pulalah yang menjadi cita-cita setiap individu manusia terhadap prosesi pernikahan ideal mereka dengan pasangan pilihannya.

Baca Juga: Tips Menjadi Ibu yang Dicintai Allah Menurut Al-Quran dan Hadist, Apa Saja? Yuk Simak Selengkapnya

Berbicara tentang dunia pernikahan, sejatinya kita pun akan membahas hal-hal penting lain yang berkaitan erat dengan prosesi sakral tersebut.

Hal-hal penting lainnya itu adalah pembahasan mengenai rukun dan syarat menikah, yang harus diketahui oleh setiap individu manusia sebelum melangsungkan acara resepsinya.

Lantas, apa saja rukun dan syarat menikah yang harus diketahui tersebut?

Yuk simak paparan lengkapnya secara seksama ya. Selamat membaca!

Baca Juga: Tips Menjadi Wanita yang Dicintai Oleh Allah Menurut Al-Quran dan Hadist, Yuk Simak Selengkapnya

Dikutip dari penjelasan yang dipaparkan oleh Moh. Saifulloh Al-Aziz, dalam bukunya yang berjudul Fiqih Islam Lengkap, beliau menguraikan rukun dan syarat menikah itu sebagai berikut:

  1. Rukun Menikah.

Rukun menikah yang harus dilaksanakan oleh pasangan pengantin ialah;

  1. Mempelai Pria
  2. Mempelai Wanita
  3. Wali Nikah dari Pihak Mempelai Wanita
  4. Dua Orang Saksi, dari Kedua Pihak Mempelai
  5. Ijab dan Qabul.

Seluruh rukun nikah di atas, adalah hal yang tidak boleh terlewat atau tidak dilaksanakan.

Sebab kalau hal itu terjadi, maka nikah yang dilaksanakan menjadi tidak sah.

Baca Juga: Serial Pernikahan Islami-1: Tiga Hukum Menikah Menurut Islam, Apa Saja Itu? Calon Pasutri Harus Tahu Nih!

  1. Syarat Menikah

a. Syarat Menikah Bagi Mempelai Pria

Halaman:

Tags

Terkini