- Tidak Dalam Keadaan Ihram Haji atau Umrah
- Bukan Perempuan Musyrik.
Para pembaca yang budiman!
Itulah penjelasan mengenai rukun dan syarat sah menikah.
Pemaparan di atas, merupakan pengetahuan dasar yang wajib diketahui oleh setiap muslim yang hendak menikah.
Agar, prosesi nikah yang dilaksanakan, adalah kegiatan yang didasari oleh ilmu dan amal sholeh, bukan dilandasi oleh kejahilan.
Semoga bermanfaat.
Aamiin.
Wallahu'alam Bishshowab.***