Serial Pernikahan Islami Bagian 2: Inilah Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Diperhatikan oleh Calon Pasutri

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 19:42 WIB
Ilustrasi Rukun dan Syarat Pernikahan Islami (GENMUSLIM.ID / Dok: Instagram @firamotret)
Ilustrasi Rukun dan Syarat Pernikahan Islami (GENMUSLIM.ID / Dok: Instagram @firamotret)

- Tidak Dalam Keadaan Ihram Haji atau Umrah

- Bukan Perempuan Musyrik.

Para pembaca yang budiman!

Itulah penjelasan mengenai rukun dan syarat sah menikah.

Pemaparan di atas, merupakan pengetahuan dasar yang wajib diketahui oleh setiap muslim yang hendak menikah.

Agar, prosesi nikah yang dilaksanakan, adalah kegiatan yang didasari oleh ilmu dan amal sholeh, bukan dilandasi oleh kejahilan.

Semoga bermanfaat.

Aamiin.

Wallahu'alam Bishshowab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Fiqh Islam Lengkap, karya Moh. Saifullah Al-Aziz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X