khazanah

Memahami Hukum Membayar Zakat Fitrah di Awal Ramadhan, Yuk Simak Penjelasannya Berikut Ini

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:18 WIB
Ilustrasi Hukum Dalam Membayar Zakat Fitrah di Awal Ramadhan (Genmuslim.id/dok:Freepik)

GENMUSLIM.id –  Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan umat muslim pun diperintahkan pula untuk menunaikan atau membayar zakat fitrah pada saat bulan Ramadhan.

Zakat fitrah termasuk pada rukun Islam ketiga yang mana hukumnya wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa, bahkan bayi.

Dan zakat fitrah harus ditunaikan pada saat bulan Ramadhan, karena sebagai salah satu upaya untuk menyucikan jiwa setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Pemahaman mengenai tata cara dan waktu mengeluarkan zakat fitrah, mungkin masih banyak sebagian orang yang belum terlalu paham.

Baca Juga: Puasa Tapi Tidak Sahur, Bagaimana Hukumnya? Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasannya

Karena seperti yang kita ketahui di kalangan masyarakat, bahwa mengeluarkan zakat fitrah ditunaikan mendekati hari raya Idul Fitri hingga batas waktu pada saat sebelum melaksanakan sholat idul fitri.

Lalu, apabila ada seseorang yang ingin membayar atau mengeluarkan zakat fitrah di awal Ramadhan, seperti apa hukumnya?

Apakah diperbolehkan atau tidak?

Sebelum diketahui membahas mengenai hukum secara mendalam, maka perlu bahwa sedikitnya ada tiga catatan penting yang perlu diketahui perihal waktu penunaian zakat fitrah, yaitu:

Baca Juga: Kisah Inspiratif Ramadhan 2024: Sosok Perempuan Tangguh dalam Dakwah dan Politik Islam Ummu Syuraik, Simak Perjuangannya

Pertama , waktu yang wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada saat terbenamnya matahari pada malam hari raya Idul Fitri.

Karena hal ini karena waktu maghrib merupakan pergantian hari dalam penanggalan (kalender) Islam.

Maka, pada waktu tersebut telah masuk diwajibkannya untuk membayar atau mengeluarkan zakat fitrah bagi umat muslim.

Kedua , Waktu yang paling afdhal untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada saat setelah terbit fajar sebelum sholat Idul Fitri berlangsung.

serupa hadits Rasulullah Saw yang berbunyi:

Halaman:

Tags

Terkini