khazanah

Menjelang Ramadhan Yang Semakin Dekat: Umat Islam Melakukan Ziarah Kubur, Yuk Ketahui Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad

Rabu, 28 Februari 2024 | 19:18 WIB
Hukum Ziarah kubur di bulan Ramadhan kata Ustadz Abdul Somad ((GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ustadzabdulsomad_official/ tangkapan layar YouToube Yufid.TV/ Kolase Foto Eva Lestari))

Ia mengatakan bahwa, Ziarah kubur sempat dilarang oleh Nabi karena pada Zaman awal Islam kegiatan tersebut ditujukkan untuk sombong-menyombong.

Terasa aneh bukan? Ternyata ada sejarahnya soal Ziarah kubur.

Ternyata Rasulullah juga bukan mempermasalahkan Ziarah kuburnya, melainkan beliau khawatir kepada masa awal Islam yang Aqidahnya belum kuat malah menyembah kuburan dan menyalahgunakan.

Baca Juga: Pinjam Dulu Seratus? Beginilah Penjelasan Hutang Piutang Perspektif Al Quran, Yuk Simak Disini!

Kemudian Ustadz Abdul Somad pun memberikan pernyataan lanjutan, “Tapi kemudian Ziarah kubur melembutkan hati. Kalau sudah hati lembut, meneteskan air mata, mengingatkan kepada kematian, maka hadist yang melarang Ziarah kubur itu hukumnya Mansukh, mansukh itu artinya terhapus,” ujarnya seraya menjelaskan.

Kesimpulannya adalah, Ziarah kubur tentu memerlukan beberapa syarat serta ada yang harus dilakukan.

Namun pada saat sejarah Ziarah kubur awalnya tidak diperbolehkan, maka sekarang menjadi Sunnah muakkad artinya Sunnah yang sangat dianjurkan.

Artinya Ziarah kubur hukumnya diperbolehkan bagi siapapun termasuk umat Islam. *** 

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

 

Halaman:

Tags

Terkini