khazanah

Rencana Suci atau Beban Berat? Memahami serta Menggali Hukum dan Risiko Berhutang untuk Haji dan Umrah

Senin, 26 Februari 2024 | 13:43 WIB
Pergi haji atau umrah dengan bantuan pinjaman? Keputusan sulit yang membutuhkan pertimbangan hati-hati (Genmuslim.id/pexels)

 

GENMUSLIM.id - Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang diimpikan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan emosional untuk melaksanakannya.

“Aisyah berkata:” Ya Rasulullah, menurut Engkau Jihad adalah amalan yang utama, kalau  begitu  bolehkah  kami berjihad? Nabi Bersabda:” Bagi kalian ada Jihad yang lebih utama, yaitu Haji Mabrur (H.R.al-Bukhari & Muslim).

Hadits di atas menunjukkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang paling afdhol (utama). Ini karena melakukannya dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya, merupakan jihad bagi orang tua dan perempuan yang sudah lemah, dan jamaah haji dianggap sebagai duta dan tamu Allah (Dhuyuf al-Rahman).

 Baca Juga: Dimanapun Kalian Berada Beristighfar lah, Karena Kalimat Tersebut Memiliki Makna dan Keutamaan Bagi yang Mengucapkannya, Simak Penjelasannya Disini!

Tidak mengherankan jika setiap muslim berharap dapat menunaikan haji dan umrah. Dia berusaha mewujudkan impian itu dengan meminjam uang pada orang lain untuk biaya pergi haji atau umrah.

Di zaman sekarang, ada banyak partai politik atau lembaga yang menawarkan haji dan umrah secara gratis. 

Dana talangan adalah jumlah yang diberikan oleh pihak ketiga untuk memenuhi persyaratan hutang. 

Ada berbagai jenis pembiayaan yang digunakan untuk ibadah haji dan umrah.

 Jika calon jamaah haji dan umrah memiliki hutang, mereka biasanya diberitahu bahwa mereka harus melunasinya terlebih dahulu. 

Baca Juga: Mengagumkan! Baik Hati Hingga Cerdas Bersikap, Inilah Kepribadian Bala Hatun Yang Luar Biasa dalam Serial Kurulus Osman

Setelah itu, ia memiliki kemampuan untuk berhaji atau umrah. 

Hutang biasanya harus dibayar sebelum melaksanakan ibadah, bahkan jika hutangnya lebih sedikit dari hartanya. 

Kondisi umum ini berlaku untuk haji wajib dan sunnah. 

Halaman:

Tags

Terkini