Nisfu Syaban Menjadi Penanda 15 Hari Menjelang Puasa Ramadhan, Sudahkan Membayar Hutang Puasa?

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 08:40 WIB
Ramadhan Kareem ((GENMUSLIM.id:/dok: Ahmed Aqtai))
Ramadhan Kareem ((GENMUSLIM.id:/dok: Ahmed Aqtai))

GENMUSLIM.id - Pada sabtu malam 24 Februari 2024 bertepatan dengan malam Nisfu Syaban 1445 H.

Dimana pada malam Nisfu Syaban merupakan salah satu malam yang diyakini para umat muslim di seluruh dunia sebagai waktu mustajab berdoa, dimana doa pada malam tersebut tidak akan tertolak.

Nisfu syaban juga menjadi penanda bahwa datangnya ramadhan kurang lebih 15 hari lagi.

Semakin dekat dengan Ramadhan apakah terdapat hutang puasa yang belum dibayarkan?

Baca Juga: Persiapan Ramadhan 2024: Yuk Mampir ke Link Free Download Ramadhan Planner, Unduh dan Share Seluas Mungkin Ya!

Puasa ramadhan merupakan puasa wajib yang harus dijalani oleh seluruh umat islam. Maka dari itu mengapa jika seorang muslim meninggalkan puasanya di bulan Ramadhan maka dianggap sebagai hutang yang harus diganti.

Hutang puasa ramadhan hukumnya wajib untuk dibayarkan bahkan dikenakan syarat tambahan jika telat menjalankannya.

Kadam Sidik yang merupakan salah satu influencer muslim menjelaskan dalam salah satu video di akun TikTok miliknya mengenai Hutang Puasa Ramadhan ini.

“Apakah orang yang tidak membayar hutang puasa akan mendapat dosa?,” tanya Kadam Sidik

Baca Juga: Tak Sabar Menantikan Program Hafiz Indonesia 2024? Intip Dulu Yuk Profil Singkat Keenam Juri Tahun Ini!

“belum tentu karena ada beberapa klasifikasi terhadap hal tersebut.” Jelas Kadam Sidik

Terdapat klasifikasi untuk kewajiban hutang puasa itu harus dibayarkan. 

Yang pertama, terdapat seorang muslim yang tidak mengganti puasa ramadhannya hingga hari ramadhan tiba, namun ada kepentingan udzur seperti sakit. Dengan kata lain, dari ramadhan tahun lalu hingga tahun yang akan datang tidak dapat berpuasa.

Baca Juga: Sudah Tahu Cara Melihat Karakter Seseorang? Berikut Ini Trik Mengetahui Sifat Orang Menurut Perspektif Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Tiktok @KadamSidik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X