khazanah

Benarkah Ayu Ting-ting Lamaran dengan Fardhan Secara Private di Jawa Timur? Begini Tanggapan Islam!

Jumat, 9 Februari 2024 | 18:15 WIB
Ayu Ting-ting (Genmuslim.id/dock/Dewi Mayangsari/Screenshot Instagram @ayutingting92)

GENMUSLIM.id – Ayu ting-ting atau bernama lengkap Ayu Rosmalina yang merupakan artis, selebritis, penyanyi, presenter dan pelawak dari Betawi.

Ayu ting-ting dikenal pertama kalinya saat ia menyanyikan lagu alamat palsu, lagu tersebut dinyanyikan oleh Almarhum Olga.

Pernikahan Ayu ting-ting dengan Anji kandas pada usia pernikahan yang seumur jagung.

Setelah perceraiannya Ayu ting-ting menjadi single mom bagi Bilqis.

Sudah lama Ayu menjadi seorang janda, kendati begitu Ayu ting-ting banyak didekati oleh pria dari kalangan artis hingga pengusaha.

Namun, baru-baru ini beredar berita bahwa Ayu ting-ting menggelar acara lamaran dengan Fardhana, namun acara lamaran tersebut bersifat pribadi hanya keluarga dari kedua mempelai saja yang menghadiri lamaran tersebut.

Baca Juga: Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis Akan Dibuka, Pastikan Mendaftar Bagi Pelaku UMKM Guna Kelancaran Usaha

Namun, Ayu ting-ting belum mempublikasikan lamarannya, bahkan ketua RT sekitar juga tidak mengetahui itu.

Perlu diketahui bahwa Fardhana adalah seorang Anggota TNI dengan paras yang rupawan bak artis Korea, Fardhana sendiri merupakan laki-laki berdarah Jawa.

Kenapa Ayu ting-ting tidak gembar-gembor perihal lamarannya? Apa mungkin Ayu ting-ting takut pernikahannya kandas lagi? Bagaimanakah tanggapan islam mengenai hal tersebut?

Khitbah atau sering dikenal dengan prosesi lamaran merupakan proses dimana pihak dari keluarga laki-laki berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan.

Kedua keluarga mempelai melakukan pertemuan dengan mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk mengajak calon mempelai wanita membangun pernikahan.

Ajakan tersebut dapat disampaikan baik secara langsung oleh mempelai laki-laki atau oleh perwakilan keluarga. Perempuan hanya perlu menjawab iya atau tidak.

Dalam tanggapan islam, jika seorang perempuan menerima khutbahnya maka disebut sebagai makhthubah. Yang artinya perempuan sudah resmi dilamar oleh laki-laki dan tidak diizinkan untuk menerima lamaran dari pihak lain.

Baca Juga: Teror di Tepi Palestina: Gadis 14 Tahun Jadi Korban Penembakan Israel di Depan Rumah Sakit!

Halaman:

Tags

Terkini