khazanah

Bolehkah Wanita Muslimah Bekerja? Intip Pekerjaan yang Cocok untuk Muslimah Menurut Agama Islam, CATAT!

Rabu, 6 September 2023 | 10:30 WIB
Wanita Muslimah yang Bekerja dalam Islam (GENMUSLIM.id/unsplash/ Marten Bjork)

GENMUSLIM.id- Muslimah yang bekerja saat ini hal yang lumrah dan biasa, kaum wanita yang berusaha mengembangkan kemampuannya di berbagai bidang.

Pendidikan yang memadai serta keinginannya yang kuat tidak ada yang menghalangi muslimah untuk mengembangkan keterampilannya.

Terlebih banyak sekali perusahaan yang mempekerjakan wanita dan mudahnya muslimah untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Dilansir Genmuslim dari Muslimah.or.id pada Selasa, 05 September 2023, agama islam mengatur semua hal, termasuk harkat dan martabat seorang wanita.

Baca Juga: Apa Saja Hak Wanita Muslimah dalam Rumah Tangga? Telah Diatur dalam Al Quran, Cek Selengkapnya Disini!

Islam tidak melarang wanita untuk bekerja, hanya saja harus sesuai dengan aturan islam dan tetap menjaga kemuliaannya sebagai seorang  muslimah.

Beberapa pekerjaan yang diperbolehkan bagi wanita muslimah, selama bisa menjaga kemuliannya,

Dokter, perawat, bidan dan pelayanan medis lainnya

Dokter wanita menangani pasien wanita, anak-anak dan juga laki-laki dewasa.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Muslimah yang Berstatus Istri Ikut Mencari Nafkah? Rasulullah: Dia Mendapat Dua Pahala

Namun untuk menangani pasien laki-laki dewasa hanya ketika keadaan darurat saja, seperti peperangan dan juga tidak adanya dokter spesialis yang bisa mengobati pasien laki-laki dewasa tersebut.

Dari ar-Rubayyi bini Mu’awwidz, dia berkata: “Dahulu, kami ikut bersama Nabi Muhammad SAW. Kami memberi minum dan mengobati yan terluka, serta memulangkan jasad (kaum muslimim) yang tewas ke Madinah.” (HR. Bukhori)

Dalil lain yang menguatkan wanita muslimah boleh bekerja sebagai tenaga medis adalah dari Anas bin Malik,

“Dahulu, apabila Nabi Muhammad SAW pergi berperang, beliau membawa Ummu Sulaim dan beberapa orang wanita Anshar bersamanya. Mereka menuangkan air dan mengobati yang terluka.” (HR. Muslim)

Halaman:

Tags

Terkini