Bolehkah Wanita Muslimah Bekerja? Intip Pekerjaan yang Cocok untuk Muslimah Menurut Agama Islam, CATAT!

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 10:30 WIB
Wanita Muslimah yang Bekerja dalam Islam (GENMUSLIM.id/unsplash/ Marten Bjork)
Wanita Muslimah yang Bekerja dalam Islam (GENMUSLIM.id/unsplash/ Marten Bjork)

Baca Juga: Shin Tae Yong Was-was: Cedera Pemain Timnas Indonesia Jelang Hadapi Laga Berat Lawan Timnas Turkmenistan

Bidang ketentaraan dan kepolisisan

Pada bidang ini, wanita hanya dibatasi yang bisa dikerjakan oleh mereka, seperti memenjarakan wanita, petugas penggeledahan wanita seperti di daerah perbatasan dan bandara.

Bidang pengajaran atau guru

Dibolehkan wanita muslimah menjadi seorang guru, wanita mengajar wanita dewasa dan remaja putri.

Baca Juga: Mengenal Wakaf dan Distribusi Kekayaan Wakaf: Muslim Wajib Tahu!

Mengajarkan laki-laki diperbolehkan bila diperlukan selama tetap menjaga adab seperti memakai hijab dan menjaga suara.

Menenun dan menjahit

Bidang pertanian

Wanita muslimah boleh bekerja di ladang seperti menanam, menyemai benih, membajak tanah, memanen dan sebagainya yang berkaitan dengan pertanian.

Baca Juga: Cerpen Islam Kisah Wali Songo: Sunan Gunung Djati Pembawa Cahaya Islam di Nusantara

Bidang perniagaan atau muamalah, jual beli

Seorang wanita muslimah diperbolehkan menjadi seorang pedagang dan melakukan jual beli.

Tata rias kecantikan atau MUA (Make-Up Artist)

Pekerjaan wanita sebagai penata rias tentu dibolehkan, dengan syarat tidak melakukakn hal yang dilarang, missal menyambung rambut, mengikir gigi, mentato, mencabut alis, serta melihat aurat wanita yang dilarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X