Dengan pendekatan ini, seseorang yang mengikuti mazhab Maliki tidak diwajibkan mencuci bagian tubuh yang tersentuh anjing sebanyak tujuh kali.
Beliau menambahkan bahwa tidak ada yang salah bagi seseorang untuk mengikuti pandangan mazhab yang berbeda, selama mereka didasari dengan pemahaman yang benar.
Jika seseorang merasa lebih nyaman dengan pendapat yang memperbolehkan interaksi dengan anjing, seperti di Turki, maka itu adalah hak mereka berdasarkan dalil yang diyakini.
Lebih lanjut, Ustadz Felix Siauw menekankan pentingnya sikap toleransi dalam menghadapi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Beliau menjelaskan bahwa Islam sangat menghargai perbedaan pandangan (ikhtilaf) dan tidak mengajarkan untuk menyalahkan pihak lain yang memiliki pandangan yang berbeda.
Sebagai contoh, beliau memberikan ilustrasi tentang perbedaan pendapat terkait mengucapkan selamat Natal.
Ada ulama yang membolehkan dengan alasan menjaga hubungan baik dan toleransi antar umat beragama, selama akidah tetap dijaga.
Namun, ada pula yang lebih memilih sikap hati-hati dengan tidak mengucapkannya agar tidak terjadi penyimpangan dalam tauhid.
Menurut Ustadz Felix, kedua pandangan ini memiliki dasar yang kuat dan menyebutnya kedua pandangan ini memiliki kemungkinan baik dan lebih baik.
Sehingga masing-masing Muslim bisa memilih berdasarkan pemahaman yang diyakini benar.
Dalam Islam, perbedaan pandangan bukanlah sumber perpecahan, melainkan rahmat yang memberikan keleluasaan bagi umat.
Ustadz Felix menekankan bahwa kita harus tetap berpegang pada dalil yang kita yakini, tanpa menyalahkan orang lain yang berpegang pada dalil berbeda.
Sikap ini merupakan cerminan dari kedewasaan dalam beragama dan memahami keluasan syariat Islam.
Ustadz Felix Siauw mengajak umat Islam untuk bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat, yaitu dengan tetap berpegang pada keyakinan yang diyakini benar sambil tetap menghormati pandangan orang lain, tanpa menimbulkan perpecahan. ***