GENMUSLIM.id - Ustadz Felix Siauw dalam salah satu podcast menyampaikan pandangannya mengenai perbedaan pandangan islam terkait interaksi bahkan pegang anjing.
Ustadz Felix Siauw, menekankan bahwa Islam adalah agama yang kaya dengan berbagai pandangan ulama (ikhtilaf), termasuk dalam hal pegang anjing.
Dikutip oleh GENMUSLIM dari channel youtube Saudarajiwa pada Selasa, 12 November 2024, Ustadz Felix Siauw menjelaskan bahwa perbedaan ini bisa terlihat di berbagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam.
Misalnya, di Turki, banyak masyarakat Muslim yang memelihara anjing, bahkan menyentuh anjing tanpa menganggapnya sebagai tindakan yang mengharuskan ritual pembersihan tertentu.
Hal ini sangat kontras dengan pandangan yang umum di Indonesia, di mana anjing dianggap sebagai najis mughallazhah (najis berat).
Dalam mazhab Syafi'i yang banyak diikuti di Indonesia, anjing dianggap sebagai najis mughallazhah (najis berat).
Artinya, jika seorang Muslim tersentuh air liur anjing, ia wajib mencuci bagian yang terkena tujuh kali, salah satunya menggunakan tanah atau debu.
Hal ini adalah pandangan yang umum dikenal di Indonesia, sehingga kebanyakan umat Muslim sangat berhati-hati dalam berinteraksi dengan anjing.
Diketahui bahwa negara-negara Muslim lain, seperti Turki dan Maroko, mayoritas mengikuti mazhab Maliki sehingga anjing tidak dianggap sebagai najis.
Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Tegaskan: Ketika Istri Salah Sudah Pasti Salah Suami, Ini Penjelasannya!
Oleh karena itu, di sana, orang-orang Muslim lebih leluasa memelihara anjing dan berinteraksi bahkan pegang anjing tanpa khawatir harus menjalani proses pembersihan ritual yang rumit.
Ustadz Felix menekankan bahwa hukum dalam Islam seringkali berlandaskan pada mazhab yang diikuti.
Misalnya, mazhab Maliki tidak menganggap anjing sebagai najis, kecuali jika mengkonsumsi sesuatu yang haram.