Oleh karena itu, perbedaan tanggung jawab ini mencerminkan keadilan dalam pembagian warisan menurut syariat Islam.
Penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah ini memberikan pemahaman bahwa setiap aturan dalam Islam, termasuk dalam hal warisan, sudah diatur secara adil sesuai dengan peran dan kewajiban masing-masing pihak.
Masalah waris bukan sekadar soal bagian materi, tetapi juga soal tanggung jawab yang menyertainya.
Demikianlah penjelasan singkat tentang ilmu fiqih waris atau Faraid. ***