Viral! Berikut Naskah Khutbah Jumat Kiyai Marzuki Mustamar yang Menyinggung Masalah Bidah

Photo Author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:33 WIB
Kiyai Marzuki Mustamar Membawakan Naskah Khutbah Jumat Bertema Bidah, dan Menjadi Viral di Medsos  ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube KOMBATPOL TV))
Kiyai Marzuki Mustamar Membawakan Naskah Khutbah Jumat Bertema Bidah, dan Menjadi Viral di Medsos ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube KOMBATPOL TV))

Oleh karena itu, umat harus bijak dalam menerima hadis dan sunnah, tidak berdasarkan hawa nafsu atau akal semata. 

Sebab, banyak hadis yang mungkin tidak masuk akal bagi sebagian orang, tetapi merupakan bagian dari ajaran agama yang sahih.

Kaum muslimin, mari kita juga berhati-hati dalam menerima hadis-hadis yang lemah (dha'if) atau palsu (maudhu'). 

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: Hari Dimana Kita Kembali Kepada Allah Subhanahu wa ta'ala Membawa Bekal dari Dunia

Ada banyak amalan yang beredar di kalangan umat, seperti shalat-shalat tertentu yang tidak ada dasarnya dalam sunnah. 

Misalnya, shalat Raghaib yang dilakukan pada malam Jumat pertama bulan Rajab, atau shalat Nisfu Sya'ban. 

Hadis-hadis yang menjadi dasar amalan tersebut sangat lemah atau bahkan palsu.

Oleh karena itu, kaum muslimin, rahimakumullah, mari kita jaga sunnah Rasulullah ﷺ dengan benar. 

Jangan sampai amalan kita tercampur dengan yang tidak shahih. Amalan yang benar adalah amalan yang berdasarkan perintah dan tuntunan Rasulullah ﷺ. 

Dalam hadis shahih disebutkan, 

"من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد" 

"Barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada perintah dariku, maka amalan tersebut tertolak."

Mari kita serahkan pemahaman Al-Qur'an dan sunnah kepada para ulama yang benar-benar memahami ilmu-ilmu alat, seperti ilmu nahwu, sharf, balaghah, mantik, ushul fiqh, dan lain-lain. 

Mereka inilah yang berhak menafsirkan dan menjelaskan ajaran agama, agar kita tidak terjebak dalam pemahaman yang menyimpang.

Penutup Khutbah: 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube KOMBATPOL TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X