Pemahaman mengenai qashar dan jamak dalam fiqh safar sangat penting bagi umat Islam, terutama dalam konteks perjalanan yang mempengaruhi praktik ibadah sehari-hari.
Syaikh Saad Al Khatslan dan banyak ulama lainnya memberikan panduan yang bermanfaat untuk menerapkan hukum ini dengan benar.
Memahami durasi perjalanan dan niat dari seorang musafir adalah kunci dalam menentukan apakah mereka dapat melaksanakan qashar dan jamak sesuai dengan ketentuan fiqh yang berlaku. ***