Viral! Seorang Gitapati Memakai Hijab dan Rok Mini Saat Pentas Kemerdekaan, Bagaimana Pandangan Al Quran?

Photo Author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 12:17 WIB
Pentas Gitapati menggunakan pakaian hijab dan rok mini dalam acara kemerdekaan, hal ini banyak jadi sorotan warganet. (foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @Ketua RW 06 RT 01)
Pentas Gitapati menggunakan pakaian hijab dan rok mini dalam acara kemerdekaan, hal ini banyak jadi sorotan warganet. (foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @Ketua RW 06 RT 01)

GENMUSLIM.id - Kesenian Marching band dan penampilan gitapati yang memukau memang biasa dalam memperingati hari kemerdekaan RI.

Berbagai penampilan kesenian daerah, karya seni, dan berbagai hal dilakukan sebagai bentuk syukur dan mengenang hari lahir negara Indonesia.

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @Jogjakampus.id, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 menjadi viral karena penampilan seorang Gitapati bernama Nuraini yang tampil menggunakan hijab dengan paduan rok mini.

Pemandangan ini dianggap tidak pantas untuk menjadi tontonan khalayak umum oleh sebagian kalangan warganet.

Baca Juga: Muslimah haruskah Memakai Kaos Kaki? Ini Penjelasan Buya Yahya, Aurat Wanita Dibagi menjadi 2 Bagian yakni…

Penampilan ini diduga terjadi saat acara 17 Agustus tahun ini. Seperti terlihat jelas dalam sebuah video,

Gitapati Nuraini menggunakan pakaian tertutup di bagian atas ( jilbab kuning dan baju berlengan panjang),

Namun memakai rok mini dengan stocking berwarna kulit dan sepatu pantofel hitam.

Lalu bagaimana islam mengatur pakaian perempuan? apakah boleh menggunakan pakaian dengan tujuan pentas?

Al-Quran telah mengakomodir mengenai aurat wanita, hal ini tertuang dalam surah an-Nur 31.

Baca Juga: Muslimah yang Tidak Menutup Aurat Akan Sama Dengan Kaum Jahiliyah, Kenapa Demikian? Berikut Penjelasannya

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Penjelasan turunya ayat tersebut dikemukakan oleh salah satu ulama yaitu Ibnu Katsir dari Muqatil Ibnu Hibban, dari Jabir Ibnu Abdillah al-Anshari, ia berkata:

Saya menerima berita bahwa Jabir Ibnu Abdillah al-Anshari meriwayatkan bahwa Asma’ binti Martsad ketika berada di kebun kurma miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Tafsir Ibnu Katsir, Instagram @Jogjakampus.id, kitab Wazâratu al-auqâf wa al-Syu-ûn al-Islamiyyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X