GENMUSLIM.id – Sholat merupakan salah satu ibadah wajib yang umat muslim lakukan. Ketika seorang muslim dan Muslimah mengerjakan ibadah ini perlu memperhatikan adab berpakaian dalam sholat.
Menutup aurat termasuk dalam syarat sah sholat selain dua hal lainnya yaitu saat masuk waktu sholat dan bersuci.
Dalam islam, cara berpakaian wanita dan pria diatur dan dibedakan sesuai dengan masing-masing batas aurat perempuan dan laki-laki.
Pakaian yang harus dipakai dalam sholat adalah yang menutup aurat.
Jika pakaian itu tipis dan menampakkan warna kulit, maka ganti pakaian tersebut karena tidak boleh mengerjakan sholat dengan mengenakan pakaian transparan.
Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu, Berikut Ini Batasan Aurat Bagi Wanita Menurut 4 Madzhab, Simak Baik-baik Ya
Bagi wanita, seluruh bagian tubuh wanita selain wajah dan kedua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutupi olehnya.Dalam surat An-Nur ayat 31, Allah SWT berfirman:
“..dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat…”
Maksud dari ayat tersebut iyalah, “Janganlah mereka menampakkan bagian tubuh tempat perhiasan mereka kecuali wajah dan kedua telapak tangan.”
Penafsiran ini sesuai dengan hadits shahih Riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah r.a bahwa Rasulullah bersabda, “ Allah tidak menerima sholat wanita yang sudah balig yang tidak mengenakan kerudung.”
Bagi laki-laki batas aurat ada pada anggota tubuh terdapat di antara pusar sampai lutut.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam ditanya tentang kebolehan mengerjakan sholat dengan mengenakan satu pakaian, lalu beliau menjawab, ”Apakah setiap orang dari kalian memiliki dua pakaian?”