5 Ciri-ciri Sifat Buruk Istri Menurut Islam yang Sah Bagi Suami Untuk Menceraikannya! Berikut Ini Alasannya

Photo Author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:03 WIB
Ciri-ciri Sifat Buruk Istri Menurut Islam, yang Sah Bagi Suami Untuk Menceraikan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Takazah Pedia)
Ciri-ciri Sifat Buruk Istri Menurut Islam, yang Sah Bagi Suami Untuk Menceraikan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Takazah Pedia)

GENMUSLIM.id - Dalam rumah tangga tidak jarang kita temukan sifat buruk istri terhadap suami.

Padahal sepasang suami istri haruslah saling menghargai dan menjaga sikap.

Jangan sampai sebagai seorang istri melupakan kodratnya untuk patuh dan taat kepada suami.

Diantaranya sikap buruk istri ada beberapa yang sah jika seorang suami menceraikannya.

Ciri-ciri atau sifat yang harus dihari oleh seorang wanita yang sudah bersuami dapat dilihat, diantara ada 5:

Baca Juga: Hukum bagi Istri yang Menolak Dipoligami, Ustadz Wijayanto: Suami Tak Perlu Minta Izin untuk Berpoligami, tapi…

1. Membiarkan Dirinya Disentuh Oleh Bukan Muhrimnya

Ketika ada seorang istri yang tidak menjaga kehormatannya bahkan tidak menolak ketika seseorang yang bukan muhrim menyentuhnya, maka sah untuk suami menceraikannya.

Rasulullah menyuruh seorang suami untuk mencerikan istrinya yang tidak menolak disentuh orang lain.

2. Tidak Taat Kepada Suami

Seorang istri haruslah patuh dan taat kepada suami selama perintah suami tidak bertentangan dengan syariat agama Islam.

Jika seorang istri tidak patuh dan taat atau menolak perintah suami dengan cara yang kasar, maka sah bagi suami untuk menceraikannya.

Rasulullah SAW bersabda bahwa:

“Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” -HR. An-Nasai dan Ahmad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Takazah Pedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X