GENMUSLIM.id – Di negara demokrasi, unjuk rasa atau demonstrasi adalah hal yang wajar terjadi saat suara rakyat tidak didengar oleh pemerintah.
Namun dalam Islam, sering muncul pertanyaan kontroversial tentang apakah demo haram? Untuk menjawabnya, kita harus kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam pandangan Islam, ketaatan kepada penguasa merupakan prinsip yang sangat ditekankan.
Hal ini termaktub dalam berbagai ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam An-Nawawi rahimahullah, seorang ulama besar Mazhab Syafi'i, menegaskan bahwa keluar dari ketaatan kepada penguasa,
Dan melakukan perlawanan adalah tindakan yang haram secara mutlak, terlepas dari sifat penguasa tersebut.
Dikutip GENMUSLIM dari kitab Syarah Shahih Muslim pada Senin, 26 Agustus 2024, Imam An-Nawawi berkata,
“Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah fasik lagi zalim.”
Mengapa ketaatan kepada penguasa Sangat Ditekankan? Pertama, ketaatan kepada penguasa bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pemberontakan dapat memicu kekacauan, pertumpahan darah, dan kerusakan yang lebih luas. Salah satu pemicunya adalah aksi unjuk rasa.
Kedua, Islam sangat menjunjung tinggi maslahat umum. Meskipun seorang pemimpin buruk, tetap ada kepentingan bersama yang harus dijaga.
Aksi unjuk rasa justru dapat menimbulkan masalah yang lebih besar. Bisa terjadi kerusuhan, pertikaian, dan pemberontakan sebagai puncaknya.