Yuk Pelajari Rukun-Rukun Khutbah Jumat Agar Paham Betul Banget Nih, Baca Buku Fiqih Praktis ini Ya!

Photo Author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Ust Aan Syumardi  Al Bahtani, Penulis Buku Fiqih Praktis Shalat Jum'at versi Ahlusunnah Walja'ah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube  PP DAARUL QURAN SUKOHARJO)
Ust Aan Syumardi Al Bahtani, Penulis Buku Fiqih Praktis Shalat Jum'at versi Ahlusunnah Walja'ah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube PP DAARUL QURAN SUKOHARJO)

Dilansir GENMUSLIM dari Buku Fiqih Praktis Shalat Jum’at versi Ahlusunah Wal jamaah Minggu, 25 Agustus 2024 Keempat dari penjelasan Ust Aan Syumardi Al Bantani yakni membaca Al-Qur’an pada salah satu khutbah.

Hal ini boleh dilakukan khutbah pertama atau kedua. Namun sunnahnya setelah selesai khutbah pertama sebelum duduk di antara dua khutbah.

Baca Juga: ADAB SHALAT JUMAT: Benarkah Duduk Memeluk Lutut saat Mendengarkan Khutbah Jumat, Dilarang dalam Islam?

Dari penjelasan Ust Aaan Syumardi Al Bantani ini memberikan kesadaran pemahaman islam kepada kita bahwa khutbah Jum’at yang masih dianggap remeh oleh golongan lainnya wajib diluruskan selagi mereka bisa menerimanya dengan baik.

Karena pada dasarnya seseorang yang belajar islamnya setengah-tengah ia akan mudah menyalahkan satu sama lain.

Sebaliknya kalau seseorang belajar islamnya selesai misal di pesantren jangan takut untuk mendakwahkan islam secara benar dan sempurna.

Jadi lebih bijak ya gaes dalam memilah, memilih, menyeleksi agamawan yang lulusan Pesantren. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Buku Fiqih Praktis Shalat Jum’at Versi Ahlusunah Wal Jamaah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X