ADAB SHALAT JUMAT: Benarkah Duduk Memeluk Lutut saat Mendengarkan Khutbah Jumat, Dilarang dalam Islam?

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 10:18 WIB
Duduk memeluk lutut saat mendengarkan khutbah Jumat, apa hukumnya? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @labbaikchicken)
Duduk memeluk lutut saat mendengarkan khutbah Jumat, apa hukumnya? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @labbaikchicken)

GENMUSLIM.id – Dalam pelaksanaan shalat Jumat, ada beberapa adab yang harus dilakukan. Salah satunya adalah larangan duduk memeluk lutut saat mendengarkan khutbah Jumat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri teladan bagi seluruh umat Islam. Setiap tindakan dan perkataan beliau mengandung hikmah dan pelajaran yang sangat berharga.

Salah satu aspek kehidupan yang dicontohkan oleh beliau adalah adab dalam beribadah, termasuk adab dalam mendengarkan khutbah.

Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. At-Tirmidzi no. 514 dan Abu Dawud no. 1110)

Baca Juga: Imam Masjid Al Aqsa Ditangkap Israel Setelah Shalat Jumat Karena Khutbahnya Menyebut Nama Ismail Haniyeh

Dikutip GENMUSLIM dari kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab pada Jumat, 9 Agustus 2024, Imam An-Nawawi rahimahullah menukil perkataan Al-Khattabi.

“Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengarkan khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.”

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali menjelaskan hukum duduk seperti ini yang GENMUSLIM rangkum dari kitab Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin.

Syaikh Salim menyebutkan ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut, yaitu sedang menunggu shalat dan ketika mendengar khutbah Jumat.

Sedangkan di luar dua keadaan itu hukum asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Sehingga duduk memeluk lutut ini dihukumi makruh.

Baca Juga: Meninggalkan Shalat Jumat Termasuk Dosa Besar, Apalagi Sampai Tiga Kali Berturut-Turut! Bisa Tertutup Hatinya

Rasulullah sendiri pernah duduk seperti ini yang dinamakan ihtiba’. Hal ini pernah dilihat oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” (HR. Bukhari no. 6272)

Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Al Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin - Syaikh Salim bi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X