Cara Menyucikan Najis Kencing yang Ada di Kasur Sesuai Syariat Islam Menurut Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi

Photo Author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:50 WIB
Cara Menyucikan Najis yang ada pada kasur apakah cukup dikeringkan Atau harus dicuci? Ini penjelasannya ( (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube DzulqarnainMS))
Cara Menyucikan Najis yang ada pada kasur apakah cukup dikeringkan Atau harus dicuci? Ini penjelasannya ( (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube DzulqarnainMS))

GENMUSLIM.id - Menyucikan Najis merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mengetahui adanya najis. Baik di tubuh atau di suatu tempat. 

Najis adalah suatu keadaan yang membuat sesuatu menjadi tidak suci menurut syariat Islam, dan tidak bisa digunakan beribadah. 

Salah satu bentuk najis yang sering ditemui adalah air kencing, dalam artikel ini, kita akan membahas cara menyucikan najis.

Macam Macam Najis ada 3, yaitu Najis Mukhaffafah, Najis Mutawasithah, dan Najis Mughallazhah.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube DzulqarnainMS pada Minggu, 11 Agustus 2024, Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi menjelaskan cara menyucikan najis di kasur.

Baca Juga: Mewaspadai Bahaya Bidah: Meski Sering Dianggap Biasa, Ternyata Bisa Menjauhkan Pelakunya dari Sunnah Nabi

Cara Menyucikan Najis, Khususnya pada kasur yang terkena air kencing, dan menjelaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam. 

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa najis harus dibersihkan sesuai dengan tuntunan syariat. 

Air kencing termasuk najis mutawassitah, yang artinya najis yang tingkatannya lebih berat daripada najis mughallazah (seperti najis anjing).

Tetapi lebih ringan dibandingkan najis mukhaffafah (seperti najis bayi yang masih menyusui). Untuk menyucikannya, kita perlu mengikuti metode yang benar.

Salah satu cara yang dianjurkan adalah dengan membasuh area yang terkena najis dengan air. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: 

"وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ" 

"Dan pakaianmu, maka bersihkanlah." (QS. Al-Muddatstsir: 4). 

Ayat ini menunjukkan bahwa pakaian dan benda-benda lain yang terkena najis harus dibersihkan dengan cara yang benar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube DzulqarnainMS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X