Ulama juga menggarisbawahi bahwa perlombaan yang membawa maslahat bagi masyarakat, seperti perlombaan yang mengasah keterampilan atau pengetahuan, diperbolehkan.
Perlombaan yang diadakan untuk pendidikan atau pengembangan keterampilan, seperti lomba cerdas cermat atau hafalan Al-Qur'an, adalah contoh perlombaan yang dianjurkan.
Oleh karena itu, selama acara perlombaan pada tanggal 17 Agustus tersebut tidak melibatkan unsur judi atau kegiatan yang diharamkan, maka tidak ada masalah untuk ikut serta.
Hal ini mencerminkan prinsip Islam yang menekankan pentingnya kegiatan yang bermanfaat dan tidak melanggar hukum syariat.
Ustadz menghimbau bahwa penting untuk selalu memastikan bahwa kegiatan yang diikuti,
Termasuk perlombaan dalam peringatan Hari Kemerdekaan, sesuai dengan ajaran Islam dan tidak melanggar hukum syariat.
Dengan demikian, kita dapat merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dengan cara yang penuh berkah dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama. ***