Bagaimana Hukum Menikah Yang diawali dengan pacaran? Ini Jawab Ustadz Syafiq Basalamah

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 18:58 WIB
Hukum Menikah Yang diawali dengan pacaran? (Foto: GENMUSLIM.id/dok YouTube Kita Hijrah)
Hukum Menikah Yang diawali dengan pacaran? (Foto: GENMUSLIM.id/dok YouTube Kita Hijrah)

GENMUSLIM.id - Bagaimana hukum menikah yang diawali dengan pacaran, mungkin adalah pertayaan yang sering kali ditayangkan pada sebagian ustadz.

Fakta bahwa pacaran adalah hal yang diharamkan oleh agama dan banyak dinormalisasikan oleh kebanyakan orang membuat sebagian orang yang ingin hijrah menayakan ini.

Dalam kehidupan ini, seseorang laki-laki dan perempuan yang jalan berdua, bergandengan tangan, berpelukan hingga melakukan hubungan suami istri bisa dianggap biasa.

Meski dalam agama itu haram namun bagi sebagian orang itu adalah hal biasa.

Baca Juga: Yuk Pahami Dalil dan Hadits Tentang Pacaran dalam Agama Islam, agar Tidak Seperti Orang-orang Jahiliyyah

Bahkan sebagian orang juga berpikir bagaimana bisa menikah jika tidak melakukan pacaran atau meresmikan hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Jika kita khawatir dengan datangnya jodoh, maka dalam Islam itu bukanlah solusinya.

Dalam Islam kita mengenal kata ta'aruf bukan pacaran.

Pacaran adalah hal pertama yang dapat mendatangkan zina dan menjerumuskannya dalam kemaksiatan.

Allah SWT berfirman, ''janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji'' (QS. Al-Isra: 32).

Baca Juga: Jangan Pacaran! Taaruf Halal Jadi Solusi Mengenal Calon Pasangan Hidup Sebelum Pernikahan Islami Dilaksanakan

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa larangan mendekati zina, karena zina dapat mendatangkan atau membawa pelaku untuk melakukan kejahatan.

Zina sendiri adalah dosa besar dan tidak akan dimaafkan jika tidak melakukan taubat.

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Kita Hijrah, Senin, 22 Juli 2024, Ustadz Syafiq Basalamah menjelaskan bahwa dengan menghindari dosa dosa kecil dapat menghindarkan kita perbuatan dosa besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Kita Hijrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X