GENMUSLIM.id - Taaruf halal merupakan konsep yang dikenal di kalangan muslim, dalam tahapan awal menjalin hubungan serius ke arah pengabadian cinta dan kasih sayang.
Langkah awal sebagai cara kedua individu muslim saling mengenal karakter calon pasangan hidupnya, sekaligus mempererat silaturahim antara satu dengan lainnya.
Hubungan itu pun menjadi bukti keseriusan keduanya, untuk melangkah kepada jenjang yang lebih sakral dan memorial berupa pernikahan islami berdasarkan filosofi kekhidmatan ajaran agama.
Dalam ajaran islam, sejatinya taaruf merupakan sarana mulia untuk pasangan muslim yang saling memiliki perasaan cinta dengan cara terpuji.
Pasalnya dalam proses tersebut, kedua insan itu bisa saling mengenal calon pasangan hidupnya, tanpa terjatuh pada hal-hal kemaksiatan yang terhina serta dihinakan oleh ajaran agama.
Baca Juga: Suka Atau Tidak, Ini 5 Sifat yang Harus Diubah Sebelum Menikah, Calon Suami Istri Wajib Tahu!
Para pembaca yang budiman!
Dewasa ini, banyak berkembangnya narasi-narasi keliru di kalangan masyarakat umum, yang mengatakan bahwa menikah tanpa adanya tahapan saling mengenal melalui ruang pacaran, ibarat kita membeli kucing dalam sebuah karung.
Hal itu, disebabkan karena setiap orang yang hendak menikah tidak akan mengetahui karakter baik dan buruknya calon pasangan hidup mereka, dan bisa penyesalan muncul di kemudian hari.
Narasi tersebut, tentu merupakan hal yang bertentangan dengan luhurnya ajaran islam.
Islam, yang menghendaki ummatnya untuk bisa menjaga diri dari hal-hal berbau kemaksiatan, menghendaki setiap pemeluknya untuk bertindak laku terpuji dalam menjalani kehidupannya, termasuk dalam hal hubungan antar lawan jenis.
Oleh karenanya, taaruf merupakan solusi tepat, bagi setiap insan muslim, yang hendak menjalin hubungan lebih jauh dengan lawan jenisnya untuk kepentingan pengenalan karakter sebelum pernikahan islami dilangsungkan.
Lantas, bagaimana esensi taaruf yang baik dan benar menurut ajaran agama?