Manusia adalah jasmani sedangkan jin adalah rohani sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah ar-Rahman ayat 14 dan 15:
خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ ۞ وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ
Artinya: 14. Dia telah menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar. 15. Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.
Jadi karena perbedaan dasar penciptaanya tersebut tidak mungkin disatukan dan tidak mungkin juga bisa menghasilkan seorang anak.
Dengan demikian, hadis Nabi Muhammad SAW tentang salah satu orang tua ratu Balqis adalah jin tidak dapat diamalkan atau dijadikan hujjah karena mayoritas ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh menggunakan hadis dhaif untuk segala permasalahan hidup manusia.
Namun, al-Nawawi seorang Muhaddits (ahli hadis) membolehkan menggunakan hadis dhaif dalam masalah fadhailul a’mal (keutamaan amal).***