Fenomena Haji Ilegal, Jawaban Ustadz Dzulqarnain: 'Haji Mabrur adalah Haji yang Tidak Bercampur Dosa!'

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 19:29 WIB
Jawaban Ustadz Dzulqarnain Tentang Haji Ilegal ((Foto: Genmuslim.id/dok:YouTube Kasisolusi))
Jawaban Ustadz Dzulqarnain Tentang Haji Ilegal ((Foto: Genmuslim.id/dok:YouTube Kasisolusi))

2. Menyelisihi pihak penyelenggara haji, Saudi arabia

Saudi Arabia melarang secara tegas ibadah haji ilegal yang tidak menggunakan visa resmi.

Bahkan sebagai penyelenggara ibadah haji, Saudi Arabia menggaungkan slogan “tiada haji tanpa tasrih—visa haji

Hal ini menunjukkan larangan yang tegas dari Arab Saudi untuk orang-orang yang nekat berangkat haji meskipun tidak memiliki visa haji.

3. Menyelisihi kesepakatan negara-negara Islam terkait kuota haji masing-masing 

Ustadz Dzulqarnain menyebutkan bahwasanya ketentuan kuota haji telah disepakati oleh 57 negara terkait pembagian kuotanya.

Pemberian dan pembagian batas kuota ini menurut ustadz menanggulangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Baru Tau! Ternyata Bayi Bisa Haji dan Memakai Gelar Haji Tidak Dilarang Dalam Islam, Begini Penjelasannya

Sebab kebanyakan insiden yang terjadi pada saat pelaksanaan haji adalah banyak Jemaah yang tidak mendapatkan untuk beristirahat.

Tentu saja hal itu membahayakan jiwa orang-orang yang melaksanakan haji.

Bukannya mendapatkan nikmatnya beribadah, yang ada hanya membahayakan jiwa.

Beliau mencontohkan bagaimana orang-orang yang berangkat dengan illegal ini seringkali tidak kebagian tenda ketika melaksanakan ibadah haji.

Hal ini wajar, karena jumlah tenda yang disediakan pemerintah Saudi hanya mampu menaungi jamaah yang terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Gerakan Jantung Jemaah Haji Sehat, KKHI Madinah Gelar Ngobras: Jemaah Haji Perlu Rutin Menjaga Kebugaran

Kemudian Ustadz Dzulqarnain mendatangkan dalil hadis Nabi yang menyebutkan bahwa haji yang mabrur itu balasannya adalah surga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube Kasisolusi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X