Baru Tau! Ternyata Bayi Bisa Haji dan Memakai Gelar Haji Tidak Dilarang Dalam Islam, Begini Penjelasannya

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 06:00 WIB
Ternyata Bayi Bisa Haji namun, begini penjelasannya  ((foto: Genmuslim.id/dok: YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah ))
Ternyata Bayi Bisa Haji namun, begini penjelasannya ((foto: Genmuslim.id/dok: YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah ))

GENMUSLIM.id - Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan pertunangan viral Thoriq Halilintar, pasalnya umi Geni mengucapkan kalau Thoriq sudah haji. 

Pernyataan itu mengundang banyak perhatian, karena belum pernah terdengar sebelumnya kalau bayi bisa haji.

Pasalnya, umi Geni menyebutkan Thoriq Haji usia 2 bulan, saat Geni baru selesai Nifas.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah, Rabu, 10 Juli 2024, kita bisa mendengar penjelasan dari ustadz Ammi Nur Baits mengenai masalah ini.

Baca Juga: Gerakan Jantung Jemaah Haji Sehat, KKHI Madinah Gelar Ngobras: Jemaah Haji Perlu Rutin Menjaga Kebugaran

Gelar Haji atau Hajah tidak pernah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. 

Bahkan, menurut Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid, gelar Haji pertama kali ditemukan dalam kitab Tarikh Ibnu Katsir ketika membahas biografi ulama yang wafat pada tahun 680-an. 

Namun, bagaimana hukum memberikan gelar Haji bagi orang yang telah menunaikan ibadah haji? 

Dalam Al-Quran, orang yang sedang menunaikan ibadah haji disebut oleh Allah dengan sebutan Haji, sebagaimana yang tercantum dalam surat At-Taubah ayat 19. 

Baca Juga: Info Haji 2024: Data Terkini Jemaah Haji Indonesia Yang Meninggal di Arab Saudi, Jumlahnya Mencapai 404 Orang

Allah berfirman,

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ

 “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman Haji dan mengurus Masjidil haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah?..” (QS. at-Taubah: 19)

Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid menjelaskan bahwa kata "Haji" pada ayat tersebut berarti kelompok orang yang sedang melaksanakan amal haji. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X