Bukan hanya itu para penghafal Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi anggota keluarganya agar bisa masuk surga.
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw yang artinya: “Orang yang hafal Al-Qur’an lalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.
Maka pada hari kiamat ia akan bisa menolong sepuluh orang dari keluarganya yang telah pasti masuk neraka.” (HR. Baihaqi)
Benar apa yang dikatakan Umar, penghafal Al-Qur’an bisa memberi syafaat anggota keluarganya asalkan anggota keluarganya tidak berbuat dosa besar.***