Inilah 6 Alasan Cicak dalam Islam Dianjurkan untuk Dibunuh, Nomor 5 Paling Ditakutkan

Photo Author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 13:21 WIB
Alasan Cicak dalam Islam Dianjurkan untuk Dibunuh (GENMUSLIM/Dok: Pinterest)
Alasan Cicak dalam Islam Dianjurkan untuk Dibunuh (GENMUSLIM/Dok: Pinterest)

GENMUSLIM.id - Cicak termasuk hewan yang Allah ciptakan untuk memberikan petunjuk adanya keburukan yang harus dihindari.

Hal tersebut menunjukkan salah satu alasan cicak dalam islam dianjurkan untuk dibunuh.

Alasan cicak dalam islam harus dibunuh terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Sa’ad Bin Abi Waqas bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh cicak karena bersamanya cicak membawa penyakit.

Baca Juga: Bedah Tarikh, Sejarah Tahun Baru Islam 1 Muharram Hingga Peristiwa Penting di dalamnya, Yuk Simak dan Pelajari!

Dengan membunuh cicak akan mendatangkan pahala karena dapat mengindarkan diri dari keburukan.

Dikutip oleh GENMUSLIM pada chanel youtube TauhidPedia kamis, 27 Juni 2024, berikut 6 alasan cicak dalam islam dianjurkan untuk dibunuh.

  1. Membunuh  cicak berpahala

Membunuh cicak dalam islam berpahala seperti yang terdapat dalam hadist yang diriawatkan Muslim,

Barangsiapa yang membunuh cicak dengan sekali pukul, maka baginya seratus kebaikan, dan barangsiapa membunuhnya pada pukulan kedua, maka baginya pahala yang kurang dari itu, dan barangsiapa membunuhnya pada pukulan ketiga, maka baginya pahala yang kurang dari itu.”(HR. Muslim )

Baca Juga: Tak Hanya Terpajang di Maps, Ternyata Ada Beberapa Tempat di Bumi yang Disebutkan di Dalam Al quran

  1. Kotoran dan bangkai cicak najis

Kotoran cicak dianggap najis oleh mayoritas ulama.

Hal ini karena kotoran termasuk dalam kategori najis 'ainiyyah, yaitu najis yang berasal dari benda fisik yang jelas kenajisannya, seperti kotoran manusia dan hewan.

Menurut pandangan ini, kotoran cicak, seperti kotoran hewan-hewan kecil lainnya, harus dibersihkan jika mengenai tubuh, pakaian, atau tempat ibadah.

Dan bangkai cicak menurut pendapat mayoritas ulama, semua bangkai hewan yang darahnya mengalir (memiliki darah yang mengalir ketika dipotong) adalah najis.

Baca Juga: Menjadi Pusat Moderasi Beragama: Tiga Indikator Masjid Percontohan Jadi Usulan Staf Kementrian Agama Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Chanel Youtube TauhidPedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X