Menjadi Pusat Moderasi Beragama: Tiga Indikator Masjid Percontohan Jadi Usulan Staf Kementrian Agama Indonesia

Photo Author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 12:25 WIB
Menjadi Pusat Moderasi Beragama: Tiga Indikator Masjid Percontohan ( (Genmuslim.id/dok:Unsplash@RidzuanNaina)
Menjadi Pusat Moderasi Beragama: Tiga Indikator Masjid Percontohan ( (Genmuslim.id/dok:Unsplash@RidzuanNaina)

GENMUSLIM.id - Menjadikan masjid sebagai tempat melahirkan peradaban merupakan pr besar umat muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia. 

Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah melalui Kementrian Agama memperhatikan perkembangan masjid yang ada di Indonesia. 

Salah satu bentuknya adalah dengan menciptakan konsep masjid percontohan yang dapat menjadi role model bagi masjid-masjid yang tersebar di seluruh Nusantara. 

Kementrian Agama Indonesia melalui staf ahlinya berencana melakukan kegiatan piloting masjid percontohan di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: 9 Keutamaan Sholat Di Masjid, Selain Mendapatkan Ampunan Dari Allah, Dapat Apalagi Ya? Yuk Simak Selengkapnya

Kegiatan piloting ini bertujuan untuk menciptakan protype masjid percontohan yang dapat menjadi role model bagi seluruh masjid yang ada

Setidaknya ada  tiga indikator yang diusulkan oleh tenaga ahli kementrian agama dalam menciptkan masjid percontohan di Indonesia. 

Tiga indikator tersebut dilansir Genmuslim.id dari website resmi Kementrian Agama Republik Indonesia meliputi:

Baca Juga: Bukan Cicak! Inilah Keutamaan Membunuh Wazagh si ‘Penjahat Kecil’ Yang Diperintahkan ntuk Dibunuh oleh Rasulullah

1 Profesional

Berdasarkan data website resmi satudata jumlah masjid Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 300 ribu. 

Dari 300 ribu masjid yang tersebar itu, hanya beberapa masjid saya yang melakukan manajemen secara professional. 

Penataan manajemen secara professional ini bukan hanya fokus pada keberadaan masjid secara teknis, tapi juga secara aspek non teknis. 

Dengan pengelolaaa masjid yang professional tentunya akan membuat masjid menjadi persatuan umat dengan menjadi mediator konflik di Tengah masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Website Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X