Pertama: Hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum serta menampakkan kegembiraan.
Tidak mengapa mengadakan perkumpulan yang bermanfaat, menghidangkan makanan terutama
daging, selama tidak berlebihan dan menghamburkan harta.
Kedua: Bahwa hari ini juga merupakan hari untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SAW. Dzikir secara mutlak pada hari-hari Tasyrik.
Baca Juga: Lebih Utama Mana Kambing dan Sapi Saat Dikurbankan di Hari Raya Idul Adha? Begini Kata Gus Baha
Ibnu Umar Rahimahullah bertakbir di Mina pada hari-hari tasyrik setiap selesai shalat, di tempatt idurnya, tempat duduk dan di jalan. (Ibnu Hajar, Fathul Bari 2/461).
Demikian pula dzikir dan bertakbir ketika menyembelih kurban, dzikir dan berdoa ketika makan dan minum, karena hari tasyrik adalah hari makan dan minum.
Dzikir ketika melemparj umrah pada setiap kali lemparan bagi para jamaah haji.
Baca Juga: Nggak Perlu Bingung, Ini 4 Ide Olahan Daging Kurban Ala Resto yang Cocok Diterapkan di Rumah
Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata:
“Sabda Nabi sesungguhnya hari tasyrik adalah hari makan, minum dan dzikrullah terdapat isyarat bahwa makan dan minum pada hari raya hanyalah untuk membantu berdzikir kepada Allah, dan hal itu merupakan kesempurnaan dalam mensyukuri nikmat, yaitu mensyukuri dengan ketaatan.
Barangsiapa yang memohon pertolongan dengan nikmat Allah untuk mengerjakan maksiat, maka berarti dia telah ingkar atas nikmat-Nya”. (Lathaiful Ma'arif halaman 332).
Ketiga, Larangan berpuasa pada hari Tasyrik dimana Dalill larangan puasa pada hari Tasyrik adalah sabda Rasulullah SAW:
Baca Juga: Kupas Tuntas Fiqih Kurban I: 5 Sunah Menyembelih Hewan Kurban dalam Perspektif Mahdzab Imam Syafii
“Pada hari Tasyrik tidak diberikan keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang-orang yang tidak mendapat al-hadyu (sembelihan kurban) ketika itu.” (HR. Bukhari).