Idul Adha 1445 H: Sahabat GenMuslim Mau Kurban? Jangan Grusa Grusu Cek Syaratnya, Teliti Sebelum Membeli!

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 05:13 WIB
Idul Adha erat kaitannya dengan hewan kurban (GENMUSLIM.id/dok: Instagram pustakadarulhaq)
Idul Adha erat kaitannya dengan hewan kurban (GENMUSLIM.id/dok: Instagram pustakadarulhaq)

 

GENMUSLIM.id - 3 hari jelang Idul Adha 1445 H, promosi hewan kurban wira wiri di pasar maya. Mulai dari Tiktok, Instagram, Facebook, WhatsApp dan sejenisnya,  

Kemudahan dalam pengadaan hewan kurban tersebut dikhawatirkan ada ketidak telitian dalam memilih sebab hewan yang dijadikan sebagai kurban harus memiliki 6 syarat.

Seperti dikutip GenMuslim dari akun Instagram @pustakadarulhaq, Kamis 13 Juni 2024 inilah beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Ini Dia Syarat Hewan Kurban yang Paling Utama, Penting untuk Kamu yang Mau Sedekah di Hari Raya Idul Adha

Pertama, hewan yang disembelih adalah hewan ternak, yaitu: unta, sapi, domba termasuk kambing.

Kedua, usia hewan kurban mencapai umur yang ditetapkan, untuk domba adalah jadzaah (genap berusia 6 bulan), dan untuk selainnya adalah tsaniyah (unta genap berusia 5 tahun sedangkan sapi genap berusia 2 tahun),

Pernyataan tersebut didasarkan pad sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya, jangan menyembelih kecuali musinnah, kecuali jika ia sulit kalian dapatkan, maka silakan menyembelih  jadzaah domba yang diriwayatkan oleh imam Muslim,

Ketiga, hendaknya hewan kurban terbebas dari cacat yang menghalangi keabsahannya, seperti:

  1. Cacat satu mata dengan cacat yang kentara; matanya melesak ke dalam atau menonjol keluar atau berwarna putih yang menunjukkan secara jelas bahwa ia cacat,
  2. Sakit yang kentara yang tanda tandanya terlihat pada hewan kurban, yaitu demam yang membuatnya tidak bisa berangkat ke padang gembala sehingga nafsu makannya menurun, kudis yang kentara yang merusk dagingnya atau berdampak negatif pada kesehatannya, terluka dengan luka yang parah yang mengganggu kesehatannya, dan sepertinya,
  3. Pincang yang kentara, dimana hewan tidak ammpu berhjalan seiring engan rekan reknny yang sehat,
  4. Kurus tak bersumsum,

Itu adalah 4 cacat yang menghalangi keabsahan hewan untuk dijadikan kurban. Hewan yang sepertinya disamakan dengnnya, begitu juga hewan yang lebh parah cacatnya,

Baca Juga: Seputar Idul Adha 2024: Yuk Cek Informasi Berikut Mengenai Umur Hewan Kurban dan Kondisinya Sebelum Berkurban

  1. Hewan buta yang tidak bisa melihat dengan dua matanya,
  2. Hewan yang tidak dapat buang kotoran sampai ia bisa membuangnya dan gangguan hilang darinya,
  3. Hewan bunting yang sulit melahirkan sehingga gangguan hilang darinya,
  4. Hewan yang terkena musibah yang menyebabkan kematinnya,
  5. Hewan yang sakit kronis sehingga tidak mampu berjalan karenanya,
  6. Hewan yang terpotong slah satu kaki belakang dann depannya,

Keempat, hewan tersebut adalah milik sendiri, atau diizinkan oleh syariat atau pemilik, maka tidak sah menyembelih kurban yang bukan milik sendiri,

kurban

Baca Juga: Rekomendasi Sapi Jumbo Premium di Kota Tangerang, Cocok Untuk Hewan Kurban Terbaik Tahun Ini!

Kelima, hewan sembelihan tidak tersangkut hak orang lain, maka tidak sah menyembelih kurban yang digadaikan sebagai kurban,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: Instagram @pustakadarulhaq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X