GENMUSLIM.id - Hari raya Idul Adha sudah dekat, beberapa Masyarakat kita sudah mulai mencari dan membeli hewan untuk disembelih pada hari raya yang jatuh tanggal 10 Dzulhijjah ini, tetapi tahukah anda di Indonesia mayoritas menggunakan hewan Jantan sebagai kurban. Kenapa Hewan kurban harus Jantan?
Perihal pertanyaan kenapa hewan kurban harus Jantan sebenarnya di dalam dalil Alquran maupun Hadits yang menjelaskan perintah kurban, para ulama menyimpulkan tiga hewan yang bisa dikurbankan dikutip GENMUSLIM dari Buku Yang Sering Ditanya Seputar Kurban, yaitu:
1. Tergolong An’am atau Binatang ternak seperti unta, sapi dan kambing
2. Terbebas dari cacat
3. Telah mencapai umur yang telah ditentukan syariat.
Baca Juga: 30 Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2024 Terbaru, Rayakan Hari Rayamu Dengan Kreatif dan Menyenangkan
Adapun jenis kelamin hewan kurban sebenarnya tidak termasuk dalam keabsahan Kurban.
Sehingga sah-sah saja jika menggunakan hewan Jantan maupun betina.
Karena dalam dalil-dalil yang menerangkan tentang syariat kurban, tidak disebutkan pembatasan kurban harus Jantan.
Imam An Nawawi RA menjelaskan tentang hukum hewan kurban betina,
“Syarat sah hewan kurban adalah, hewan kurban harus termasuk hewan ternak yaitu Unta, sapi, kambing… Baik Jantan maupun betina dari segala jenis hewan kurban tersebut. Tidak ada perbedaan terkait ini dalam Madzhab Syafii (Dikutip Al Majmu Syarhul Muhadzab Jilid 8 halaman 364-365).
Namun di Indonesia ada aturan pemerintah terlebih di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 86 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Dari sisi rasanya, daging hewan jantan dinilai lebih enak dan lembab dibandingkan dengan yang betina.