5 Perencanaan Pernikahan Islami yang Harus Disiapkan oleh Calon Pasutri Muslim sebelum Akad Diikrarkan

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 09:25 WIB
Perencanaan Pernikahan Islami sebelum Akad Nikah  (GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @sejiwa.weddingplanner)
Perencanaan Pernikahan Islami sebelum Akad Nikah (GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @sejiwa.weddingplanner)

1. Meluruskan Niat Menikah

Ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. bersabda: "seorang perempuan dinikahi karena empat hal; hartanya, statusnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang agamanya baik agar kamu terbebas dari persoalan." (H.R. Bukhari) 

Hadits di atas, menekankan pada calon pasutri muslim, agar niat ibadah menikah itu haruslah atas dasar agama. 

Baca Juga: Perspektif Sekufu Dalam Pranikah : Mengapa Islam Mengajarkan Kesetaraan Dalam Pemilihan Pasangan? Simak Disini

Sebab, sesuatu hal yang diniatkan atas dasar agama, maka pernikahan yang dilaksanakan akan menghadirkan unsur-unsur kebaikan di dalamnya. 

2. Persetujuan Kedua Mempelai Melalui Lamaran

Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah saw. yang artinya:

"Dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, sang ayah berkata: Ada seorang perempuan muda datang ke Nabi saw. dan bercerita: "ayah saya menikahkan saya dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui saya". Nabi memberikan keputusan akhir kepada perempuan tersebut. Kemudian perempuan itu berkata: " Ya Rasulullah saya rela dengan apa yang dilakukan ayah saya, tetapi saya ingin mengumumkan kepada para perempuan bahwa ayah-ayah tidak memiliki hak untuk urusan ini." (H.R. Ibnu Majah) 

Hadits di atas memberikan pesan kepada kita, bahwa pernikahan islami yang hendak digelar haruslah dilaksanakan dengan dasar kesukarelaan bukan keterpaksaan. 

3. Menikah di Usia Dewasa

Hal ini didasari pada al-Quran surah an-Nisa, ayat 6 yang artinya:

"Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka mencapai usia menikah. Ketika kamu melihat mereka sudah cerdas, maka berikanlah harta-harta mereka kepada mereka."

Baca Juga: Ilmu Pranikah yang Sering Luput: Skincare Istri Ternyata Bagian dari Nafkah yang Harus Dipenuhi Suami

Firman Allah di atas, menjelaskan bahwa kematangan usia adalah kunci dari kebijaksanaan atas tanggung jawab kehidupan yang akan dijalankan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: DITJEN BIMAS ISLAM RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X