GENMUSLIM.id – Ilmu pranikah merupakan suatu hal yang harus dipelajari baik oleh oleh calon suami maupun calon istri.
Salah satu bagian ilmu pranikah yang paling penting adalah soal nafkah atau pemberian dari suami kepada istri.
Sebelum menjalani bahtera rumah tangga, suami wajib tahu apa saja hal-hal yang wajib dia berikan kepada istrinya.
Dan dia juga harus tahu kadar atau ukuran yang menjadi kewajibannya tersebut.
Salah satu bagian dari nafkah yang sering luput dari perhatian adalah skincare atau perawatan diri untuk istri.
Nafkah seringkali dipahami sebatas sandang, pangan, papan serta nafkah yang bersifat batiniah.
Dalam sebuah kesempatan, Ustadz M Abduh Tuasikal pernah menyampaikan bahwa skincare merupakan bagian dari nafkah yang harus dipenuhi suami.
“Kalau sesuai standar syariat, di sini saya rinci untuk standar nafkah… Alat mandi dan perawatan diri. Perawatan diri tahu ya, skincare itu termasuk,” ujar Ustadz M Abduh Tuasikal dikutip GENMUSLIM.id dari akun TikTok The Sungkars pada Kamis, 02 Mei 2024.
Meskipun demikian, keharusan ini tidak lantas dibebankan kepada setiap suami.
Mengingat ada sebagian suami yang mungkin penghasilannya masih di bawah standar.
Hanya untuk memenuhi kebutuhan makan harian saja masih kurang.
Terkait hal tersebut, pakar fikih mazhab Syafii, Dr Labib Najib mengungkapkan bahwa berdasarkan kemampuannya suami itu terbagi menjadi tiga golongan: kaya, biasa saja, dan miskin.