Maka hadits di atas mengisyaratkan, pentingnya menikahi seorang wanita berdasarkan pada aspek keturunannya.
Baca Juga: Kontroversi Hukum Musik Semakin Panas, Akhirnya Kadam Sidik Angkat Suara, Pesannya Bikin Adem!
- Pemilihan Atas Dasar Hartanya
Maksud dari poin ini ialah, seorang pria dianjurkan menikah dengan wanita yang mampu menjadi pengelola ekonomi keluarga yang baik.
Sebab, seorang istri pada umumnya memiliki salah satu tugas utama sebagai pengelola keuangan yang diberikan oleh sang suami.
Apabila seorang istri mampu mengendalikan ekonomi keluarga dengan baik, maka ranah finansial pasca pernikahan pun bisa ada dalam keadaan stabil.
Meskipun suatu saat, bisa saja ekonomi keluarga dalam keadaan labil, namun seorang istri yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan finansial rumah tangga akan mampu mengimbangi kelabilan tersebut.
Para pembaca yang budiman! itulah pemaparan mengenai kriteria wanita yang harus dinikahi oleh seorang pria.
Semoga tulisan di atas, memiliki kebermanfaatan bagi setiap individu yang hendak melangsungkan pernikahan. Aamiin.
Wallahu'alam Bishowab.***