Seperti yang belakangan kita liat tentang seni islam dalam suara disebut Nasyid Islam, bukanlah seni suara yang dilakukan oleh sahabat nabi melainkan budaya sufi dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sedangkan Rasulullah tidak pernah melakukan hal tersebut, hal ini menegaskan bahwa kaum sufi mencampuradukan syariat baru dengan ajaran islam.
Musik menjadi haram ketika niat itu diarahkan kepada kemaksiatan serta kefasikan dan mengandung lirik lagu menyimpang akhlak islam.
Baca Juga: Cara Mengusir Semut dari Beras dengan Jembatan Air Gula: Ampuh dan Aman untuk Dilakukan di Rumah
Koh Dennis Lim menyampaikan, “Saya tidak bahas fiqih musik halal atau haram, berdasarkan Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi, bagusnya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak berguna terutama bagi akhiratnya.”
“Al Quran sama musik itu tidak bisa nyatu di hati yang sama, ketika makin senang dengan musik nanti makin malas baca Al Quran begitu juga sebaliknya,” tambahnya.
Dalam lirik syair berbalut musik sanggup menyerap pusat khayalan, lalu membangkitkan nafsu dan syahwat.
Orang yang terbiasa mendengarkan nyanyian atau musik mustahil terbiasa mendengarkan Al Quran.
Genre musik yang beraneka warna di zaman sekarang mulai dari pop, rock, dangdut dan aliran baru sanggup menarik peminat terbanyak untuk menjadi peminat dan pendengar musik.
Akidah Islam mengajarkan untuk memilah musik yang mengarahkan semakin dekat kepada Allah SWT dan menjauhi dari arah yang menyesatkan akhlak.
Seseorang semakin menikmati musik dan nyanyian, mendorong kelalaian dalam mengamalkan Al Quran.***