GENMUSLIM.id – Hukum mendengarkan musik masih menjadi pembicaraan di antara umat mualim, mengingat ada yang menganggap musik memiliki dampak positif, tapi di sisi lain justru dianggap melalaikan.
Artikel berikut akan menyajikan sudut pandang Koh Dennis Lim mengenai musik.
Kisah tentang musik dan mendengarkannya pernah terjadi di zaman Rasulullah, dikisahkan Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pada hari raya islam.
Terdapat dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats.
Maka Abu Bakar berkata: mengapa ada seruling setan? mengapa ada seruling setan? Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita” (HR. Bukhari no. 3931).
Baca Juga: Quran dan Hadits Menjawab: Hukum Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Menggunakan Harta Hasil Korupsi
Hadits di atas tentang perkataan Abu Bakar perihal alat musik dalam hukumnya adalah haram, karena sebab setiap kaum memiliki hari raya maka diberi kelonggaran untuk bermain rebana.
Namun Abu Bakar menyebutkan “Seruling Setan” bukan “Rebana Setan”, sebagai istilah dari semua alat musik.
Menanggapi tentang musik Rasulullah bersabda, ”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari)
Bahwasanya Allah SWT dan Rasulullah melarang musik dan mendengarkannya.
Koh Dennis Lim menjelaskan hanya dua waktu tertentu yang diperbolehkan islam bermain alat musik dan mendengarkannya, ketika hari raya besar islam dan acara pernikahan.
Bahkan alat musik yang diperbolehkan hanya mandolin, kecapi, gendang atau simbal ketika acara pernikahan, dan genderang untuk menyambut prajurit perang Rasulullah.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Akun PrivyID! Mudah dan Aman, Lengkapi Solusi Cerdas Untuk Dokumen Digitalmu