Baznas Indonesia Memberikan Penjelasan Terkait Tata Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan, Simak Disini!

Photo Author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 17:03 WIB
Baznas Indonesia Menjelaskan Tata Cara Membayar Fidyah Untuk Ibu Hamil (GENMUSLIM.id/dok:  Freepik / Freepik.com)
Baznas Indonesia Menjelaskan Tata Cara Membayar Fidyah Untuk Ibu Hamil (GENMUSLIM.id/dok: Freepik / Freepik.com)

GENMUSLIM.id – Melalui laman beritanya, Baznas Indonesia memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran fidyah bagi ibu hamil.

Baznas Indonesia merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengelola dan mengkoordinasikan infaq, zakat dan sedekah secara nasional.

Dalam postingan tersebut Baznas Indonesia memberikan panduan bayar fidyah bagi ibu hamil selama 1 bulan.

Baca Juga: Bagaimana Batasan Shalat Qashar dan Jamak? Buat Pecinta Traveling, Berikut Ringkasan Fiqihnya

Fidyah merupakan sebuah tebusan dari ibadah yang ditinggalkan karena udzur, sehingga ia harus mengganti ibadah tersebut.

Fidyah juga dikenakan kepada ibu hamil, yang tidak berpuasa selama 1 bulan dikarenakan khawatir akan kesehatan anak yang dikandungnya.

Jika ibu hamil tidak berpuasa atau tidak sanggup untuk mengganti puasa di lain hari, maka diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca Juga: Miris! Begini Motif di Balik Aksi Senior yang Lakukan Penganiayaan Taruna STIP hingga Meninggal

Kewajiban untuk membayar fidyah dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 184, berikut:

“(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS. Al Baqarah: 184).

Dengan demikian Ibu hamil yang tidak berpuasa karena niat khawatir terhadap kesehatan kandungannya wajib melakukan qadha puasa atau membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkannya.

Berikut panduan dan tata cara bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan sebagaimana yang dijelaskan oleh lembaga Baznas Indonesia.

Baca Juga: Unik! Simak Pembahasan Menarik Rhoma Irama dan Habib Jafar Mengenai Pacaran Hingga Minuman Keras

Ibu hamil dalam membayar fidyah sama seperti lansia atau orang tua renta dan orang yang sakit parah, berupa makanan pokok atau beras, bisa juga uang dalam jumlah yang setara dengan makanan pokok.

Berikut perhitungan yang dikeluarkan Baznas Indonesia bagi pembayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan atau 30 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: BAZNAS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X