GENMUSLIM.id – Hallo mam, tetap bersemangat selalu. Hanya dua hari lagi Insya Allah kita akan menuju hari kemenangan.
Jangan lupa ya mam kalau ada batal puasa pada saat puasa ramadhan, jangan lupa qodho puasa dan untuk ibu hamil dan menyusui bisa juga membayar fidyah.
Namun ada juga yang hanya membayar fidyah tanpa qodho puasa.
Atau sebaliknya ada yang hanya qodho puasa tanpa membayar fidyah, dan ada juga dua-duanya qodho puasa dan membayar fidyah.
Qodho puasa dan fidyah akan kita bahas untuk para ibu hamil dan menyusui, namun bagaimana ketentuannya, mari kita simak dibawah ini.
Dikutip dari akun Instagram The Quran Path oleh Genmuslim.id pada hari Senin, 8 April 2024. Inilah beberapa ketentuan cara membayar Fidyah atau qodho puasa bagi ibu hamil dan menyusui.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Ternyata Begini Sejarah Hari Raya Idul Fitri dan Maknanya. Yuk Simak Selengkapnya
- Membayar Fidyah
Apabila ada seorang wanita yang sedang hamil ataupun yang sedang menyusui yang berat menunaikan qodho puasa karena banyaknya hutang puasa atau wanita tersebut keseringan hamil dan menyusui.
Maka wanita tersebut cukup membayar fidyah saja.
- Qodho Puasa
Ibu hamil dan menyusui yang masih mampu dan sanggup membayar qodho puasa karena jumlah hutang puasa tidak terlalu banyak dan akan rencana hamil lagi dengan keadaan yang sama.
Baiknya memilih qodho puasa bukan fidyah.
- Seberapa besar Fidyah
Makanan fidyah adalah yang dianggap secara urf atau anggapan masyarakat sebagai bentuk makanan yaitu terdiri dari nasi beserta lauk pauknya.
Berarti dalam hal membayar fidyah makanan ringan bukan termasuk sebagai fidyah.