Bagaimana Islam memandang Bunuh Diri? Apa Pandangan Ulama Terkait Masalah Ini, Apa Pernah Terpikir Melakukannya?

Photo Author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 09:59 WIB
 Pandangan ulama fiqih terhadap Bunuh diri  (Genmuslim.id/dok: freepik)
Pandangan ulama fiqih terhadap Bunuh diri (Genmuslim.id/dok: freepik)

Pendapat berbeda dikemukakan oleh M. Quraish Shihab, menurut beliau, jika Yang bersangkutan hingga akhir hayatnya tetap mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia tetap diperlakukan sebagai Muslim, dishalati, dan dimakamkan dalam pekuburan Islam.

Dia bukan kafir dalam istilah hukum, dan bukan pula musyrik. 

Baca Juga: Ramai Kasus Bunuh Diri Sebab Masalah Ekonomi, Yuk Belajar Kelola Emosional Agar Lebih Bijak Di Tengah Hiruk Pikuk Kehidupan Setelah Menikah

Dia dinamai muslim yang durhaka. Mendoakannya pun tidak terlarang, karena yang terlarang didoakan setelah kematiannya hanyalah orang musyrik atau orang yang mempersekutukan Allah swt. sedangkan membunuh dirinya sendiri, tidak mengakibatkan kemusyrikan.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Jurnal Mubhar karya Imam Zarkasyi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X