Pendapat berbeda dikemukakan oleh M. Quraish Shihab, menurut beliau, jika Yang bersangkutan hingga akhir hayatnya tetap mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia tetap diperlakukan sebagai Muslim, dishalati, dan dimakamkan dalam pekuburan Islam.
Dia bukan kafir dalam istilah hukum, dan bukan pula musyrik.
Dia dinamai muslim yang durhaka. Mendoakannya pun tidak terlarang, karena yang terlarang didoakan setelah kematiannya hanyalah orang musyrik atau orang yang mempersekutukan Allah swt. sedangkan membunuh dirinya sendiri, tidak mengakibatkan kemusyrikan.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.