GENMUSLIM.id - Bunuh diri adalah sebuah tindakan sengaja yang dilakukan untuk menghilangkan nyawa sendiri.
Pelaku bunuh diri umumnya dilakukan oleh seorang yang putus asa, depresi, stress yang bisa diakibatkan karena masalah keluarga, perekonomian, mental, cinta, ketergantungan alkohol, penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ibnu al-Munzhir al-Naysaburi dalam tafsirnya mengutip sebuah hadis Nabi saw,
“Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Mushanna telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Jarit telah mengabarkan kepada kami Ayahku dia berkata; Saya telah mendengar Yahya bin Ayyub menceritakan hadits dari Yazid bin Abi Habib dari Imran bin Abi Anas dari Abdurrahman bin Jubair Al-Misri dari Amru bin Al-'As} dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Zati al-Sulasil, sehingga saya takut akan binasa (mati) jika saya mandi. Lalu saya pun bertayamum kemudian sholat Subuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka melaporkan kepada Nabi saw., maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kepada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya sayapernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian.(QS. Al-Nisâ'; 29), Maka Rasulullah saw. tertawa dan tidak mengatakan apa-apa”.
Baca Juga: Bukan Solusi Permasalahan Hidup, Ini Cara Menghadapi Orang Terdekat yang Punya Keinginan Bunuh Diri!
Makna yang bisa kita ambil dari hadits ini adalah lebih baik menghindari atau menjauhi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri.
Islam mengajarkan kita untuk hidup selalu optimis saat musibah datang. Islam sendiri tidak membenarkan gaya hidup yang bebas dan jauh dari kata Islam.
Ini dikarenakan jika seseorang jauh dari Islam sebagai pegangannya maka manusia dapat berbuat semaunya tanpa menghiraukan konsekuensi akhirnya.
Seperti manusia terlibat dalam masalah, muslim yang benar dia akan senantiasa beroptimis tentang takdir hidup yang akan dan selalu berusaha serta berdoa.
Tidak malah melampiaskannya kepada hal-hal yang melenceng dari Islam seperti mabuk-mabukan, ketergantungan obat-obatan bahkan bunuh diri.
Bunuh diri sendiri menurut padangan Ulama fiqh hukumnya haram, dan dianggap sebagai dosa terbesar setelah syirik.
Dikutip Genmuslim dari Jurnal Mubhar, Imam Zarkasyi, pada Rabu, 1 Meri 2024, Ulama fiqh menetapkan bahwasanya dosa bunuh diri lebih besar dari pada dosa membunuh orang lain, dan pelakunya dianggap fasik karena dia menginginkan hal tersebut untuk dirinya sendiri.
Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa pelaku bunuh diri tidak boleh dimandikan dan dishalatkan Kareena dianggap kafir.